Jakarta – Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, membongkar dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari senilai ratusan miliar rupiah.

Temuan tersebut diungkapkan langsung oleh Sony saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026).

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, membenarkan bahwa kliennya telah membeberkan detail proyek bernilai fantastis tersebut kepada penyidik Gedung Bundar. Kontrak proyek itu bernilai lebih dari Rp 300 miliar dan ditujukan untuk pemasangan di sekitar 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Nah, tapi ada lagi yang lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi, sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari,” kata Krisna di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis malam.

Krisna menjelaskan, dalam perencanaan proyek tersebut, setiap SPPG ditargetkan dipasangi lima unit CCTV serta sistem sidik jari. Pengadaan fasilitas ini dilakukan dengan sistem alih daya (outsourcing) melalui pihak ketiga atau vendor.