KENDARI – Irjen Pol Himawan Bayu Aji memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum dipercaya menjabat Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Himawan pernah menduduki sejumlah posisi strategis, terutama di bidang reserse dan penegakan hukum siber.

Nama Himawan juga tercatat dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Salah satunya kasus Ali Baharsyah, yang ditangani saat Himawan bertugas di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ali Baharsyah ditangkap Bareskrim Polri pada April 2020 setelah dilaporkan terkait unggahan video yang diduga menghina Presiden Joko Widodo di tengah pandemi Covid-19.

Saat itu, Himawan Bayu Aji yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut menyampaikan keterangan terkait penanganan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu catatan perjalanan Himawan di bidang penegakan hukum siber, terutama dalam menangani perkara yang berkaitan dengan aktivitas digital dan konten di media sosial.