KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe bersama DPRD Kabupaten Konawe menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Konawe.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., menghadiri langsung rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Nuryadin Tombili, S.T.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Konawe.
- Pernah Tangani Kasus Penghina Jokowi, Ini Rekam Jejak Irjen Himawan Bayu Aji dari Dirtipidsiber Bareskrim hingga Kapolda Sultra
- Dari Sepiring Ikan ASR hingga Kreasi Para Ibu, Sultra Dorong Laut Jadi Sumber Gizi dan Kesejahteraan
- Hamim Tohari Jadi Danrem 143/HO, Estafet Kepemimpinan TNI di Sultra Berganti
Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran Kabupaten Konawe pada 2027 akan difokuskan untuk mendukung visi pembangunan daerah, yakni “Konawe yang Berdaya Saing, Sejahtera, Adil dan Berkelanjutan.”
Menurutnya, penyusunan kebijakan anggaran harus sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



Tinggalkan Balasan