KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi. Dukungan masyarakat menjadi bagian penting untuk menyelamatkan lingkungan dari ancaman peredaran barang terlarang.
Semangat itulah yang mengiringi langkah Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Himawan Bayu Aji, saat turun langsung dalam operasi pemberantasan narkoba di Kampung Salo, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026).
Sejak subuh, aparat kepolisian menyasar tiga lokasi di kawasan tersebut. Operasi ini menjadi bagian dari upaya memutus aktivitas peredaran narkoba sekaligus memulihkan lingkungan agar masyarakat dapat kembali menjalankan kehidupan sosial dan ekonomi dengan aman.
Sebanyak 11 orang diamankan dalam kegiatan tersebut. Enam orang masih berada di lokasi ketiga ketika polisi memberikan keterangan kepada awak media, sedangkan lima lainnya telah dibawa ke Polda Sultra.
Di lokasi, Kapolda Sultra bersama jajarannya memantau barang-barang yang diamankan petugas. Sejumlah barang bukti diperlihatkan di atas meja, di antaranya satu unit airsoft gun, senjata tajam, telepon genggam, alat komunikasi handy talky (HT), alat isap atau bong, uang tunai, timbangan, serta perangkat CCTV dan router.
Polisi juga mengamankan pipet dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
“Total semuanya ada 11 orang yang diamankan. Yang ada di sini masih enam orang, yang lima orang sudah dibawa ke Polda,” demikian keterangan Kapolda dalam kegiatan tersebut.
Lanjut Irjen Himawan Aji menegaskan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra kini mendalami temuan dari ketiga lokasi, termasuk peran orang-orang yang diamankan dan kaitan barang bukti dengan dugaan aktivitas narkotika.
Kampung Salo sendiri bukan kali pertama menjadi perhatian aparat dalam penanganan persoalan narkoba.
Pada Desember 2024, BNN Kota Kendari saat itu telah menyoroti kawasan tersebut terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, pada 2020, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara juga pernah menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Kampung Salo dengan melibatkan unsur masyarakat.
Catatan tersebut menunjukkan bahwa upaya menjaga Kampung Salo dari ancaman narkoba membutuhkan kerja berkelanjutan.
Penindakan aparat perlu berjalan bersama langkah pencegahan, kepedulian keluarga, dan keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan.
Dalam operasi terbaru ini, Polda Sultra turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah setempat, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang aman sekaligus mencegah kawasan kembali dimanfaatkan untuk peredaran narkoba.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. terkait pemberantasan narkoba dan bagian dari program quick wins Polri untuk memulihkan wilayah yang terdampak.
Pesan yang ingin dibangun tidak berhenti pada penindakan. Polisi membutuhkan dukungan warga untuk memberikan informasi, menjaga keluarga, dan bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Sebaliknya, masyarakat membutuhkan kehadiran aparat untuk memastikan penegakan hukum berjalan dan lingkungan tetap aman.
“Penyidik Polda Sultra masih mendalami hasil operasi tersebut. Langkah berikutnya diharapkan tidak hanya mengungkap perkara yang sedang ditangani, tetapi juga memperkuat upaya pemulihan Kampung Salo secara berkelanjutan,” ujar Irjen Himawan Bayu Aji.
Sebab, menjaga lingkungan dari narkoba bukan pekerjaan satu pihak. Ketika polisi dan masyarakat bergerak bersama, upaya melindungi keluarga, menyelamatkan generasi muda, dan membangun lingkungan yang aman dapat menjadi tanggung jawab bersama.
Editor: Ixan



Tinggalkan Balasan