Dana gelombang Februari masuk Rp1,2 miliar, namun terserap untuk menutup defisit Januari dan biaya awal keberangkatan Februari sehingga masih terdapat kekurangan Rp1,04 miliar yang kemudian ditutup dengan dana gelombang Maret.

Ariel menambahkan, pendalaman juga menemukan indikasi penggunaan rekening pribadi untuk operasional perusahaan.

“Rekening perusahaan dan rekening pribadi terduga pelaku sama-sama atas nama yang bersangkutan. Ini masih kami dalami,” kata Ariel.

Sementara itu, jumlah korban sementara masih dalam pendataan dan berpotensi bertambah karena dana gelombang Maret sudah digunakan.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik dugaan penyalahgunaan dana ini.

Polresta Kendari menegaskan, penyidikan akan dilaksanakan secara profesional dan transparan. Masyarakat pun diimbau tetap tenang menunggu hasil resmi penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berupaya menghubungi pihak Travel TI untuk hak jawab terkait kasus ini. (red)

58 / 100 Skor SEO