KENDARI, – Operasi penegakan hukum di perairan Sulawesi Tenggara kembali mengungkap dugaan pelanggaran serius dalam pengiriman hasil tambang nikel.
Kapal Cepat TNI Angkatan Laut, KRI Bung Hatta-370, berhasil mengamankan dua set kapal tunda dan tongkang di Perairan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Selasa (25/11/2025), yang membawa bijih nikel dari shipper PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS).
Penangkapan ini mengindikasikan adanya praktik pengiriman nikel dari sumber yang diduga tidak sah, mengingat hasil pemeriksaan menunjukkan keterlibatan PT DMS dalam sejumlah pelanggaran berlapis.
Dua kapal yang disita, yakni TB Prima Mulia 06/TK Prima Sejati 308 dan TB Nusantara 3303/TK Graham 3303, terbukti memuat ore nikel dari jetty milik PT DMS. Ironisnya, lokasi jetty tersebut diketahui telah disegel dan dibekukan izinnya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lantaran penyalahgunaan ruang laut.
Muatan nikel yang dibawa kedua kapal tersebut, yang dikirimkan oleh PT DMS, sedianya ditujukan ke smelter PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali.



Tinggalkan Balasan