Kriminal

Menteri Amran Sidak, Minyakita 1 Liter Hanya Berisi 750 ml

330
×

Menteri Amran Sidak, Minyakita 1 Liter Hanya Berisi 750 ml

Sebarkan artikel ini
minyak kita

JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan dugaan kecurangan pada minyak goreng bersubsidi Minyakita. Minyak goreng dalam kemasan satu liter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita tidak sesuai takaran.

Temuan itu terungkap saat Amran melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3). “Ini merupakan pelanggaran serius. Minyakita kemasan yang seharusnya berisi satu liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangan resminya.

Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha, yakni PT AEGA, Koperasi KTN, dan PT TI. Amran menegaskan bahwa praktik curang ini tidak bisa ditoleransi. Ia bahkan meminta perusahaan yang terlibat diproses hukum dan ditutup. “Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran,” imbuhnya.

Kecurangan tak berhenti di situ. Amran juga menemukan harga jual Minyakita lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Minyak goreng bersubsidi itu dijual seharga Rp18.000 per liter, padahal HET-nya hanya Rp15.700. “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen melindungi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” kata Amran.

Sementara itu, di Medan, Sumatra Utara, DPRD Kota Medan mendesak pemerintah daerah bertindak cepat untuk memastikan Minyakita tidak terkontaminasi produk oplosan. Sejumlah warganet menduga Minyakita dicampur dengan minyak curah.

Anggota DPRD Medan, Binsar Simarmata, meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) segera membentuk tim guna melakukan pemeriksaan di pasar tradisional. “Kita sudah dengar di media sosial viral adanya dugaan minyak goreng Minyakita yang dioplos dengan minyak curah dan isinya tidak sesuai takaran. Walaupun ini santer di Pulau Jawa, tetapi telah menimbulkan kekhawatiran di Kota Medan,” kata Binsar, Jumat (7/3).

Lagi Viral, Baca Juga  Inflasi Kota Kendari Stabil Jelang Ramadhan, Pemkot Siap Pantau Harga

Dari laporan yang diterima, sebagian ibu rumah tangga kini lebih memilih minyak goreng bermerek untuk menghindari risiko. “Kondisi saat ini, ibu-ibu lebih memilih minyak kemasan satu liter yang bermerek. Saya sudah melihatnya langsung di sejumlah pasar dan gerai modern,” ujarnya.

Binsar berharap tim yang turun ke lapangan dapat memastikan bahwa Minyakita di Medan tidak palsu atau oplosan. “Minyakita hadir untuk membantu masyarakat dengan harga ekonomis. Namun, jika masyarakat sudah tak percaya, maka fungsi subsidi itu tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!