Kriminal

Sengketa Lahan Tanamalia: DPR Soroti Eksplorasi PT Vale yang Ancam Petani Lada

192
×

Sengketa Lahan Tanamalia: DPR Soroti Eksplorasi PT Vale yang Ancam Petani Lada

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar

LUWU TIMUR – Konflik lahan antara warga Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dengan perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia di Blok Tanamalia terus memanas. Penolakan masyarakat Loeha terhadap eksplorasi tahap kedua yang dilakukan PT Vale mendapat sorotan serius dari anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar.

Gunhar menegaskan bahwa masyarakat Loeha dan sekitarnya sangat bergantung pada perkebunan lada sebagai sumber utama kesejahteraan mereka. Namun, rencana eksplorasi PT Vale dengan pengeboran intensif hingga 2026 dinilai mengancam kelangsungan mata pencaharian warga.

“Masyarakat Loeha dan sekitarnya sangat bergantung pada pertanian lada, yang telah menjadi sumber utama kesejahteraan mereka. Namun, rencana eksplorasi PT Vale dengan pengeboran intensif hingga 2026 justru mengancam keberlanjutan perkebunan mereka,” ujar Gunhar dalam keterangannya baru-baru ini.

Sebagai anggota DPR, Gunhar juga menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan mantan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), akan memberi perhatian serius terhadap nasib petani di Tanamalia.

“Sebagai mantan Ketua HKTI, Pak Prabowo telah lama dikenal membela petani. Dan saya yakin beliau akan berdiri bersama para petani lada dalam menghadapi persoalan ini,” tegasnya.

DPR, melalui Panitia Kerja (Panja) Minerba, berencana memanggil PT Vale untuk membahas persoalan ini lebih lanjut. Gunhar bahkan memperingatkan bahwa DPR tidak segan-segan meninjau ulang proses divestasi saham PT Vale jika ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak petani lada.

“PT Vale tampaknya merasa superior. Jika ada pelanggaran terhadap lahan petani lada, kami tidak segan-segan meninjau ulang proses divestasi saham perusahaan ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, divestasi tahap kedua PT Vale Indonesia telah rampung pada Juni 2024. Namun, Gunhar menyayangkan minimnya kontribusi perusahaan terhadap penciptaan nilai tambah melalui hilirisasi industri nikel.

Lagi Viral, Baca Juga  Buruh Lokal & Tamalaki Bersatu, PT Vale Diancam 'Angkat Kaki' Dari Kolaka

“Selama ini, janji mereka untuk memberikan nilai tambah hanyalah kebohongan besar,” pungkasnya.

Blok Tanamalia, yang juga dikenal sebagai Loeha Raya, meliputi lima desa, yakni Rante Angin, Loeha, Masiku, Bantilang, dan Tokalimbo di Kecamatan Towuti. PT Vale menguasai konsesi seluas 17.776,78 hektare di wilayah tersebut, dengan sekitar 9.000 hektare berada di Desa Loeha dan Rante Angin. Dari total luas tersebut, sekitar 4.239,8 hektare merupakan lahan lada yang dikelola masyarakat, sebagian besar dengan sertifikat hak milik.

Sengketa ini semakin menyorot perhatian publik, terutama terkait dampaknya terhadap perekonomian petani lokal dan keberlanjutan lingkungan. Masyarakat Tanamalia kini berharap ada langkah tegas dari pemerintah untuk melindungi hak-hak mereka. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!