Kendari – Seorang pria yang diduga melakukan penipuan bermodus jual beli sepeda motor dilaporkan ke Polresta Kendari setelah diduga membawa kabur uang Rp5 juta milik warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Alfin. Terduga pelaku diketahui bernama Wahyu Bambang (30).
Adik Alfin, Eci (24), mengatakan laporan tersebut telah dibuat di Polresta Kendari pada Selasa (14/7/2026).
“Korban atas nama Alfin. Saya adiknya. Sudah dilaporkan di Polresta kemarin,” kata Eci kepada Kendariinfo, Rabu (15/7).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan korban dalam surat pengaduannya, peristiwa itu bermula pada Selasa (14/7) sekitar pukul 13.48 Wita. Saat itu, Alfin bersama rekannya yang berinisial I mendatangi lokasi yang telah disepakati untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna krem bernomor polisi DT 2304 QD.
Di lokasi, seorang pria yang diduga sebagai penjual datang membawa sepeda motor tersebut. Saat ditanya mengenai buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), pria itu mengaku dokumen kendaraan masih dalam keadaan digadaikan.
Terduga pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp5 juta dengan alasan akan digunakan untuk menebus BPKB. Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang tersebut.
Selanjutnya, korban meminta rekannya berinisial I ikut bersama terduga pelaku untuk mengambil BPKB. Namun, sekitar 15 menit kemudian, keduanya tak kunjung kembali.
Korban lalu menghubungi rekannya. Dari keterangan yang diterima, rekannya mengaku diturunkan di salah satu hotel di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, oleh terduga pelaku. Pria tersebut berdalih khawatir jika keberadaannya diketahui orang lain sehingga transaksi jual beli batal dilakukan.

Sejak saat itu, terduga pelaku tidak lagi dapat dihubungi. Uang Rp5 juta yang telah diserahkan korban juga belum dikembalikan.
Eci mengaku keluarganya telah mendatangi kediaman orang tua terduga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, menurutnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Sudah didatangi kediaman orang tuanya. Tetapi orang tuanya bilang sudah sering dia begini tipu orang. Orang tuanya juga bilang penjarakan saja. Orang tuanya sudah menyerah,” ujar Eci.
sumber: kendari.info




Tinggalkan Balasan