FR menduga aksi tersebut telah direncanakan secara matang. Menurutnya, pelaku diduga mengetahui limit kartu kredit miliknya sehingga dapat melakukan transaksi dalam jumlah besar menggunakan empat kartu yang berbeda.

“Asumsi saya pelaku kemungkinan sudah niat dan terstruktur. Pelaku sampai berhasil mengetahui nominal limit salah satu kartu kredit Bank Mandiri. Bahkan ada percobaan transaksi awal sebesar Rp280 juta, namun gagal karena limit tidak mencukupi akibat adanya tagihan yang masih berjalan,” ungkapnya.

FR juga menduga PIN seluruh kartu kredit miliknya telah diketahui pelaku. Ia menduga hal tersebut terjadi melalui praktik skimming. Dugaan tersebut muncul setelah, sebelum transaksi bernilai besar terjadi, tercatat adanya sejumlah transaksi senilai Rp0 yang dilakukan berulang kali pada salah satu kartu kredit Bank Mandiri miliknya. Meski demikian, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

FR mengaku telah menghubungi dua toko yang menjadi lokasi transaksi. Menurutnya, pihak Aneka Jaya 1 bersikap kooperatif dengan memberikan bukti transaksi dan rekaman CCTV. Sementara itu, Toko Emas Inti Jaya disebut tidak memberikan data yang diminta korban.

“Toko Aneka Jaya 1 bersikap kooperatif dan membantu memberikan foto nota transaksi, resi kartu kredit, serta rekaman CCTV. Sementara Toko Emas Inti Jaya tidak mau membantu dan cenderung bersikap defensif. Dugaan saya mereka melindungi pelaku, dan itu ada rekaman percakapan melalui telepon,” katanya.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Minggu (12/7).

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengecek laporan tersebut.

“Nanti dicek dulu di satreskrim,” singkatnya.

Di sisi lain, jurnalis Kendariinfo juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada pemilik Toko Emas Inti Jaya di Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat. Namun, yang bersangkutan menolak memberikan keterangan untuk dikutip dalam pemberitaan.

sumber: kendari.info