Kendari – Satreskrim Polresta Kendari mengungkap peran masing-masing empat terduga pelaku dalam kasus penikaman yang menewaskan Muh Kifli (21) di kawasan Pedestrian Eks MTQ Kendari, Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KI alias Z (22), A (23), AF (20), dan I (21).

Welliwanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa itu bermula saat para terduga pelaku sedang duduk di kawasan Eks MTQ untuk makan soto. Tidak lama kemudian, korban bersama sejumlah rekannya datang dan diduga melempar botol ke jalan di samping para terduga pelaku.

“Selanjutnya salah satu teman korban melemparkan kayu ke arah para pelaku hingga mengenai kaki kanan dan sepeda motor milik saudara Umair,” kata Welliwanto dalam keterangan resminya, Rabu (29/7).

Akibat kejadian tersebut, para terduga pelaku kemudian mengejar korban beserta rekan-rekannya.

Menurut Welliwanto, terduga pelaku berinisial KI kemudian mengambil sebilah badik yang sebelumnya telah disimpan di samping pot bunga di kawasan Eks MTQ sebelum menusuk korban sebanyak satu kali.

Korban kemudian berusaha melarikan diri. Namun, korban kembali dikejar oleh terduga pelaku berinisial I yang diduga memukul wajah sebelah kanan korban sebanyak satu kali.

Saat korban menceburkan diri ke dalam selokan untuk menyelamatkan diri, AF diduga melempar paving blok hingga mengenai wajah dan dada korban. Sementara AN diduga ikut melempar paving blok dan sebatang balok kayu ke arah korban.

“Setelah kejadian tersebut, para pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan pada Selasa (28/7) sekitar pukul 17.00 Wita, penyidik kembali menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya sebilah badik sepanjang 12,3 sentimeter, paving blok, balok kayu, pakaian yang dikenakan keempat terduga pelaku saat kejadian, serta pakaian milik korban. Seluruh barang bukti tersebut telah disita untuk kepentingan penyidikan.

“Seluruh barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut telah dilakukan penyitaan dari keempat tersangka,” jelas Welliwanto.

Sebelumnya, Muh Kifli, warga Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman di kawasan Pedestrian Eks MTQ Kendari pada Senin (27/7) dini hari.

sumber: kendari.info

58 / 100 Skor SEO