Kendari – Empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa penikaman maut di kawasan Pedestrian Eks MTQ Kendari, Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pemuda bernama Muh Kifli (21) meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan empat terduga pelaku tersebut. Ia mengatakan, keempatnya diamankan tanpa perlawanan pada Senin (27/7/2026).

“Iya empat terduga pelaku sudah berhasil kami ringkus,” kata Welliwanto kepada awak media.

Namun, Welliwanto belum mengungkap identitas empat orang tersebut. Ia mengatakan polisi masih mendalami kronologi lengkap hingga motif di balik peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Terkait kronologi hingga motif sedang kami dalami,” ujarnya.

Keempat terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. “Keempat pelaku sudah berada di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.

Untuk diketahui, Muh Kifli, warga Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, diduga menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK) pada Senin (27/7) dini hari. Dari informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban bersama sejumlah rekannya diduga terlibat keributan dengan kelompok pemuda lain.

Kedua kelompok kemudian diduga terlibat aksi saling serang. Salah seorang dari kelompok lawan diduga membawa senjata tajam dan menikam korban pada bagian dada sebelah kiri. Usai mengalami luka tusuk, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan melompat ke dalam selokan.

Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan dengan mengangkat korban sebelum membawanya ke RSAD TK IV dr. R. Ismoyo Kendari. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan jenazahnya kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Kendari.

sumber: kendari.info

56 / 100 Skor SEO