Kendari – Empat terduga pelaku penikaman yang menewaskan Muh Kifli (21) di kawasan Pedestrian Eks MTQ Kendari, Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku peristiwa itu bermula saat mereka diserang lebih dulu oleh kelompok korban.
Keempat terduga pelaku berinisial A (23), AF (20), I (21), dan Z (22) kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum, Senin (27/7/2026).
Salah seorang terduga pelaku berinisial Z mengaku dirinya yang menikam korban menggunakan badik milik rekannya berinisial I. Sementara itu, I mengaku memukul korban dengan tangan kosong, AF melempar balok kayu, sedangkan A melempar balok kayu dan batu ke arah korban.
“Saya yang menikam pakai badiknya I. Teman-teman saya yang lain hanya melempar dan memukul,” ujar Z di Polresta Kendari, Senin (27/7).
Menurut Z, sebelum kejadian mereka sedang mencari makan di sekitar kawasan Eks MTQ Kendari. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan rombongan korban yang disebut berjumlah lebih dari 10 orang dan mengendarai sepeda motor.
Tinggalkan Balasan