Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung berkoordinasi dengan warga dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Polisi juga menyita sebilah pisau kecil yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan saat melakukan penikaman.
Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan berdasarkan hasil interogasi awal, peristiwa itu dipicu persoalan uang gadai.
“Pelaku datang untuk meminta uang milik temannya sebesar Rp200 ribu yang sebelumnya digunakan korban untuk menggadaikan satu bilah samurai. Karena tidak mendapatkan jawaban, pelaku mengajak korban berduel hingga keduanya terlibat perkelahian,” ujarnya saat dikonfirmasi Kendariinfo, Kamis siang.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku diduga mengeluarkan pisau dan menikam korban sebanyak dua kali pada bagian leher sebelah kiri. Akibatnya, korban mengalami luka dan selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan bawa ke Polresta Kendari untuk diproses hukum,” tutupnya.
sumber: kendari.info
Tinggalkan Balasan