Kolaka – Aktivitas logistik di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) sempat lumpuh setelah akses jalan utama diduga diblokir oleh pihak yang dikaitkan dengan PT Vale Indonesia Tbk, Minggu (2/8/2026).

Insiden tersebut memicu ketegangan di lapangan hingga aparat Satuan Brimob melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mencegah bentrokan.

Berdasarkan pantauan di lokasi dan rekaman video yang diterima redaksi, sejumlah dump truck diparkir melintang di badan jalan sehingga menutup jalur distribusi logistik menuju kawasan industri.

Akibatnya, kendaraan operasional milik PT IPIP, PT Rimau, serta sejumlah perusahaan mitra tidak dapat melintas.

Penutupan akses tersebut menyebabkan antrean kendaraan logistik dan menghentikan sementara aktivitas distribusi material di kawasan proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam video yang beredar, sejumlah pekerja dan pihak perusahaan juga tampak berupaya membuka kembali jalur logistik agar aktivitas operasional dapat berjalan normal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, pihak mitra PT IPIP sebelumnya telah meminta agar kendaraan yang menghalangi akses dipindahkan.

Namun, permintaan tersebut disebut tidak mendapat respons sehingga kendaraan yang menutup jalan akhirnya dipindahkan untuk membuka kembali akses logistik.

Tindakan tersebut memicu adu argumen antara kedua belah pihak. Situasi yang semakin memanas membuat personel Brimob mengambil langkah pengamanan dengan melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara untuk mengurai kerumunan dan mencegah bentrokan fisik.

Ketegangan berhasil diredam setelah aparat keamanan melakukan pengamanan di lokasi. Meski demikian, insiden tersebut menambah panjang daftar konflik yang terjadi di kawasan PSN IPIP.

Peristiwa itu juga terjadi di tengah sengketa hukum yang masih berlangsung antara PT Tambang Rezeki Kolaka (TRK) dan PT Vale Indonesia Tbk terkait lahan yang menjadi objek perselisihan.

Department External Relation and Legal PT TRK Holding, Muhammad Irfandy HR, S.H., M.Kn, sebelumnya meminta Polres Kolaka segera menuntaskan seluruh laporan hukum yang telah diajukan perusahaan.

Menurutnya, selama proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), aktivitas pada objek sengketa seharusnya dihentikan demi menghindari persoalan hukum baru.

Insiden penutupan akses logistik di kawasan PSN IPIP pun memunculkan tuntutan agar seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung agar operasional proyek strategis nasional tidak kembali terganggu.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen PT Vale Indonesia Tbk, PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), serta Polres Kolaka terkait dugaan penutupan akses jalan dan insiden pelepasan tembakan peringatan oleh aparat Brimob. (red)

8 / 100 Skor SEO