Kendari – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menjadi momentum memperkuat sinergi antara PPAT dan Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tenggara dalam menghadapi transformasi digital pelayanan pertanahan.
Kegiatan tersebut digelar di RM Kampung Bakau, Kendari, dan dihadiri jajaran Pengurus Wilayah IPPAT Sultra, Pengurus Daerah IPPAT, perwakilan Ikatan Notaris Indonesia (INI), serta jajaran Kanwil ATR/BPN Sultra.
Kepala Kanwil ATR/BPN Sultra Ahmad, S.S.T., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada IPPAT, baik secara nasional maupun kepada Pengurus Wilayah IPPAT Sulawesi Tenggara.
“Pertama-tama tentunya saya ucapkan selamat ulang tahun kepada Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang ke-39, umumnya nasional dan khususnya Pengurus IPPAT di Sulawesi Tenggara,” kata Ahmad.
Menurutnya, usia 39 tahun menjadi momentum bagi IPPAT untuk terus melakukan perubahan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia mengajak jajaran BPN dan PPAT bersama-sama membenahi pelayanan pertanahan, terutama di tengah percepatan digitalisasi.
“Di era digitalisasi ini, sama-sama kita benahi. Di kami juga di Kementerian ATR/BPN, kita benahi data-data yang ada,” ujarnya.
Ahmad mengatakan transformasi digital membuat pelayanan pertanahan mengalami perubahan. Sejumlah sistem baru diterapkan untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan, salah satunya melalui penerapan geotagging serta layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el).
Menurut Ahmad, penerapan sistem baru membutuhkan penyesuaian, baik bagi BPN maupun PPAT. Namun, proses tersebut merupakan bagian dari pembenahan data pertanahan.
Ia kemudian mengungkapkan masih terdapat sekitar 272 ribu bidang tanah di Sulawesi Tenggara yang belum landing atau belum terpetakan secara digital.
Angka tersebut disebut merupakan bagian dari lebih dari satu juta bidang tanah yang telah terdaftar di Sultra.
“Di Sultra ini saya lihat masih ada 272.000 di udara. Belum landing. Kayak puzzle itu, masih ada kita mau turunkan 272.000 se-Sultra,” ungkapnya.
Menurut Ahmad, kondisi tersebut perlu dibenahi karena bidang tanah yang belum terpetakan memiliki potensi tumpang tindih.
Karena itu, ia mengajak PPAT turut terlibat dalam proses validasi dan pemetaan bidang tanah melalui sistem digital.
Ahmad juga meminta hubungan antara BPN dan PPAT terus diperkuat melalui komunikasi.
“Kalau ada yang perlu dikomunikasikan, ya kita komunikasikan. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Persoalan itu ada untuk kita selesaikan,” tegasnya.
Ia berharap HUT ke-39 IPPAT menjadi momentum membangun semangat perubahan bersama antara BPN dan PPAT.
“Semoga yang ke-39 tahun ini semangat perubahan bersama, bukan hanya di IPPAT tapi juga di kami, begitupun sebaliknya. Ayo kita bersama-sama,” pungkasnya.
Editor: Xan



Tinggalkan Balasan