Kendari – Satreskrim Polresta Kendari melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Rabu (5/8/2026).

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejari Kendari melalui surat pemberitahuan tertanggal 22 Juli 2026. Dengan pelimpahan itu, penanganan perkara kini memasuki tahap penuntutan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penyidik telah menyerahkan tersangka, sekuriti berinisial C alias Evi Candrayadi alias Candra (32), asal Desa Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konsel, beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Benar, penyidik Satreskrim Polresta Kendari telah melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kendari setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21),” kata Welliwanto, Rabu (5/8).

Tersangka dijerat dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kasus tersebut bermula dari dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada Selasa (12/5) di rumah pribadi Bupati Konsel, Irham Kalenggo, yang berada di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat itu, korban berinisial SA (18), yang bekerja sebagai ART, sedang berada di dalam kamarnya.

Korban mengaku didatangi tersangka yang kemudian diduga melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha meminta pertolongan hingga akhirnya tersangka menghentikan aksinya dan meninggalkan kamar.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Kendari. Penyidik kemudian melakukan proses hukum hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejari Kendari untuk proses penuntutan.

sumber: kendari.info

61 / 100 Skor SEO