Kendari – ASR, spesialis pencurian di sejumlah BRILink di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) usai dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengaku uang hasil curian digunakan untuk judi online (judol).

Hal itu seperti yang dibeberkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka. Ia mengatakan, ASR telah beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari. Hasil pencurian itu kemudian digunakannya untuk bermain judol.

ASR sebelumnya diamankan di tempat persembunyiannya yang berlokasi di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada Senin (15/6/2026) sore.

“Pelaku mengaku telah melakukan tindakan pencurian sebanyak lima kali di wilayah hukum Kota Kendari,” beber Edwin saat konferensi pers di Mako Polresta Kendari, Kamis (25/6).

“Uang hasil pencurian ini digunakan untuk judi online,” sambungnya.

Untuk diketahui, ASR saat itu diamankan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari saat bersembunyi di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Salah satu aksi yang pernah ia lakukan, yakni terjadi di sebuah BRILink yang beralamat di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada September 2025. Dalam aksiny itu, ia diduga berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp33 juta dengan modus berpura-pura menjadi konsumen.

Selain mengambil uang, ASR juga diduga merusak kamera CCTV yang terpasang di lokasi untuk menghilangkan jejak aksinya.

sumber: kendari.info

61 / 100 Skor SEO