Kolaka — Pusaran kasus dugaan penambangan tanpa izin (PETI) di area konsesi PT Antam Tbk Ubpn Kolaka tidak hanya menguak gurita bisnis gelap para cukong, tetapi juga membongkar sisi kelam tindakan represif di lapangan. Penegakan hukum yang dijalankan oleh jajaran Polres Kolaka kini menuai kecaman hebat setelah mencuatnya isu intimidasi ekstrem terhadap rakyat kecil.
Asosiasi Pengawal Kebijakan Daerah Sulawesi Tenggara (APKD Sultra) melalui Direktur Eksekutifnya, Andi Amil (Yamil), membongkar adanya indikations “kesesatan” penyidikan. Sorotan paling silet tertuju pada perlakuan tidak manusiawi yang menimpa para sopir truk yang notabene hanya pekerja harian upah angkut.
Bukannya dilindungi atau dimintai keterangan secara persuasif dan humanis sebagai saksi, para sopir di lokasi penambangan justru diperlakukan bak pelaku kejahatan kelas kakap. APKD Sultra menerima pengakuan memilukan langsung dari para pekerja di lapangan yang menguak wajah represif oknum anggota Polres Kolaka saat melakukan operasi penindakan.
Perwakilan para sopir, Aco, dalam wawancara eksklusif membeberkan bahwa intimidasi fisik nyata-nyata terjadi di bawah ancaman moncong senjata.
“Bahkan, ada sopir yang mengaku ditodong senjata api tepat ke bagian perutnya saat dimintai keterangan di lapangan,” ungkap Aco dengan nada gemas dan masygul.
Tindakan penodongan pistol ke perut pekerja harian ini dinilai APKD Sultra sebagai bentuk teror psikologis yang sangat keterlaluan dan menyalahi prosedur hukum acara pidana.
Yamil menegaskan, para sopir truk ini berada di posisi paling lemah karena tidak memiliki ikatan kontrak ataupun saham dalam bisnis ilegal tersebut. Mereka hanya mengais rezeki harian demi menghidupi anak dan istri di rumah dengan mengangkut material nikel atas arahan Lukman, yang didanai penuh oleh pengusaha kaya, Musdar.
Ironisnya, ketika hukum begitu beringas dan menakutkan bagi para sopir di lapangan, para aktor intelektual penikmat miliaran rupiah hasil kerukan nikel justru terkesan kebal hukum.

“Hukum di negeri ini memang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sopir yang hanya cari upah harian untuk memberi makan keluarganya diancam dengan senjata api, sementara Musdar dan Lukman yang mengendalikan operasi dari belakang layar justru bebas berkeliaran, minum kopi, dan tidur nyenyak. Ini bukan keadilan, ini kezaliman yang dilegalkan oleh seragam,” cecar Yamil pedas.
Ketimpangan ini semakin nyata lantaran Musdar kini menggunakan modus “Buang Badan” dan mengeklaim tidak mengenal para sopir, seolah lepas tangan dari nasib warga kecil yang kini armada truknya disita dan tertahan di Pos Security PT Antam.
Buntut dari aksi koboi penodongan senjata api ini, APKD Sultra mengeluarkan ultimatum keras dan memasukkan poin perlindungan bagi pekerja lapangan ke dalam 5 Tuntutan Mutlak mereka.
Yamil mendesak agar Propam Polda Sultra segera turun tangan memeriksa oknum penyidik Polres Kolaka yang melakukan tindakan represif tersebut. Ia meminta kepolisian menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap Aco dan para sopir lainnya di lapangan.
“Hentikan segala bentuk intimidasi. Posisikan para sopir ini sebagai Saksi Kunci (Whistleblower), bukan sebagai tersangka ataupun objek intimidasi. Mereka adalah korban dari sistem perupahan yang diciptakan para cukong,” tegas Yamil.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Kolaka AKBP Yudha W. Nugraha, S.I.K., M.H., CPM, serta Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Fernando kompak memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi jurnalis mengenai dugaan aksi penodongan senjata api oleh anak buahnya di lapangan. (perdetiknews/red)




Tinggalkan Balasan