Kendari – Seorang pria yang mencuri mobil milik warga di Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap polisi, Rabu (24/6/2026). Sebelumnya, aksi pelaku sempat viral setelah terekam kamera CCTV saat masuk ke rumah korban melalui plafon.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.

“Iya pelaku sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan,” kata AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/6).

Pelaku berinisial R (31) itu diamankan saat hendak membawa kabur mobil tersebut ke Kota Baubau. Pelaku dibekuk di kawasan Pelabuhan Amolengu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (23/6) dini hari.

Saat itu, korban berinisial L sedang tertidur di dalam rumah sehingga pelaku leluasa masuk melalui plafon sebelum membawa kabur mobil milik korban.

Polisi menyebut, R ditangkap di lokasi persembunyiannya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan pencurian tersebut.

“Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mobil hasil curian itu rencananya akan dibawa ke Kota Baubau untuk diperjualbelikan. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Mobil rencananya mau dibawa ke Baubau dan dijual di sana,” tutupnya.

sumber: kendari.info

58 / 100 Skor SEO