Kendari – Pelaku penipuan yang menggasak uang gerai BRILink di Jenderal AH Nasution, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan modus bukti transfer palsu berhasil diringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Pelaku diketahui berinisial TO (35), warga Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan pelaku menjalankan aksinya dengan memanipulasi bukti transaksi menggunakan aplikasi pengedit teks di telepon genggam.

Penipuan itu terjadi pada Jumat, (15/5) sekitar pukul 11.30 Wita di gerai BRILink korban inisial CH (27). Saat itu, pelaku datang untuk melakukan transaksi penarikan tunai sebesar Rp3,2 juta.

“Pelaku memperlihatkan bukti transfer kepada karya BRILink dan meminta agar uang segera diberikan dengan alasan hendak melaksanakan salat Jumat,” ujar Welliwanto.

Pegawai BRILink yang percaya dengan bukti transfer tersebut kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp3,2 juta. Namun, beberapa jam kemudian, pemilik CH selaku pemilik gerai menyadari dana yang dimaksud tidak pernah masuk ke rekening mereka sehingga langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Polisi kemudian mendapat informasi dari personel Polsek Bondoala, Kabupaten Konawe bahwa pelaku telah diamankan di wilayah hukum setempat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Infinix warna hijau yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku membuat bukti transfer palsu menggunakan aplikasi tertentu dengan terlebih dahulu mengetahui nama pemilik rekening melalui aplikasi dompet digital.

“Pelaku mengubah tampilan bukti transaksi seolah-olah uang telah terkirim, kemudian menunjukkan bukti tersebut kepada penjaga BRILink agar korban percaya,” jelas Welliwanto.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah BRILink di wilayah hukum Polresta Kendari. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

sumber: kendari.info

62 / 100 Skor SEO