Kendari – Seorang pemilik kios di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan dugaan penyerangan dan perusakan yang dilakukan sekelompok pria. Peristiwa itu diduga terjadi setelah korban menolak memberikan utang rokok kepada salah seorang pria.
Korban berinisial AW (32). Peristiwa tersebut terjadi di kios miliknya di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (22/7/2026), sekitar pukul 02.00 Wita.
AW mengaku didatangi sekitar tujuh orang yang membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Para pria tersebut diduga mengintimidasi hingga melempari kios korban dengan batu.
“Saya dibilangi, ‘siapa yang ko andalkan ko tinggal di sini, anjing, anabule, saya cincang kamu dan saya bunuh kamu’,” ujar AW menirukan ancaman yang diterimanya saat dikonfirmasi Kendariinfo, Rabu (22/7).
AW kemudian mendatangi Polresta Kendari pada hari yang sama untuk melaporkan dugaan tindak pidana perusakan. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5 juta akibat kejadian tersebut.
Insiden itu bermula saat seorang pria berinisial IK datang ke kios AW untuk membeli rokok dengan cara berutang. Namun, permintaan tersebut ditolak lantaran korban menyebut IK telah beberapa kali meminta utang rokok tetapi belum melunasinya.
Tak lama berselang, IK diduga kembali ke lokasi bersama sejumlah rekannya. Korban menduga kelompok tersebut datang dari arah Pasar Panjang dan beberapa di antaranya membawa parang.
“Ini murni pemalakan dan sudah berulang kali. Sudah berkali-kali dia mau berutang, tapi tidak saya kasih. Kadang dia marah dan bilang saya anjing,” katanya.

Menurut AW, sebelum kiosnya dirusak, dirinya sempat mendapat intimidasi dan diajak berkelahi. Setelah itu, para terlapor diduga melempari kios menggunakan batu hingga etalase kaca pecah.
“Terakhir semalam sekitar jam 2, dia mau beli rokok tapi uangnya tidak cukup. Ada kata-kata intimidasi dan dia ajak saya berkelahi. Ternyata ada temannya dari Pasar Panjang yang membawa parang,” jelasnya.
sumber: kendari.info




Tinggalkan Balasan