KOLAKA — Pusaran skandal dugaan penambangan tanpa izin (PETI) di area konsesi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk UBPN Kolaka kini menggelinding menjadi bola panas yang mengarah langsung ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Alih-alih kado prestasi, jajaran korps cokelat di jazirah Sultra justru dihadiahi gelombang protes keras dari berbagai aliansi aktivis mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat menjelang Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang.
Ketidakpercayaan publik memuncak menyusul lambannya Polres Kolaka menyentuh aktor intelektual, serta mencuatnya insiden “koboi” oknum penyidik yang diduga menodongkan senjata api ke perut sopir truk harian.
Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sultra, Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP-Sultra), dan Asosiasi Pengawal Kebijakan Daerah (APKD) kini kompak menyuarakan tuntutan tunggal: meminta Kapolda Sultra segera menarik berkas perkara (take over) dari Polres Kolaka dan mencopot Kapolres dari jabatannya demi menjaga objektivitas hukum.
Perkara ini sejatinya bermula dari laporan resmi manajemen PT Antam Tbk terkait maraknya penjarahan ore nikel secara ilegal di wilayah konsesi mereka.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka kemudian bergerak menggunakan jeratan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Namun, eksekusi penegakan hukum di lapangan justru mulai menguliti arsitektur asli operasi gelap yang melibatkan jaringan pemodal besar.
Di tingkat bawah, operasi ini digerakkan melalui pola hubungan segitiga taktis untuk memutus rantai keterlibatan hukum. Pengurus armada lapangan, Lukman, membeberkan bahwa dirinya tidak menerima kucuran dana segar secara langsung dari Musdar—pengusaha kaya yang disinyalir sebagai penyokong dana utama.
Aliran dana dari Musdar ternyata dirancang mengalir melalui perantara bernama Pak Limun (Ali Mun), seorang penambang yang mengklaim memiliki lokasi di area konsesi tersebut.

Pola pasokan finansial berlapis inilah yang diduga kuat menjadi tameng taktis agar aktivitas pendanaan sang cukong tidak menyentuh operator level bawah secara langsung jika sewaktu-waktu terendus aparat.
Saat penyidikan mulai bergulir di Mapolres Kolaka, Musdar melakukan manuver mengejutkan dengan mengklaim tidak mengenal para sopir dan pemilik kendaraan operasional di lapangan. Langkah “buang badan” ini langsung memicu reaksi keras dari para buruh harian yang merasa dijadikan tumbal.

Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (LPKP-Sultra), La Ode Tuangge, ikut menyoroti ketimpangan penanganan perkara ini. Ia menilai ada kesan pembiaran terhadap sang pemodal besar, sementara pekerja di tingkat bawah dipaksa menanggung beban hukum dan finansial dari operasional ilegal tersebut.
Aco, perwakilan para sopir truk, secara blak-blakan menyindir sikap acuh sang pengusaha kaya. Faktanya, Aco telah berulang kali mendatangi kediaman pribadi Musdar untuk meminta kejelasan nasib empat unit truk dan dua ekskavator milik warga lokal yang disita dan tertahan di Pos Security PT Antam selama berbulan-bulan.
Kondisi lepas tangan sang pendana kian kental dari pengakuan Lukman. Sebagai pengurus lapangan, ia terpaksa menguras kantong pribadinya sendiri demi mengurus armada yang terjebak sitaan tanpa menerima sepeser pun bantuan finansial dari Musdar yang selama ini meraup keuntungan miliaran rupiah.
Ketimpangan penegakan hukum terasa kian menyengat ketika hukum tampil begitu beringas kepada rakyat kecil tetapi tumpul di tingkat atas. Alih-alih diperiksa secara persuasif sebagai saksi, para sopir truk harian justru mengalami intimidasi ekstrem saat operasi penindakan di wilayah konsesi.
“Bahkan, ada sopir yang mengaku ditodong senjata api tepat ke bagian perutnya saat dimintai keterangan di lapangan,” ungkap Aco dengan nada masygul.
Sikap represif aparat ini dikritik keras oleh La Ode Tuangge. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai semangat pemolisian yang humanis dan menabrak rambu-rambu KUHAP yang menjamin pemeriksaan bebas dari intimidasi.
Isu miring persekongkolan pun merebak. Oknum penyidik Polres Kolaka berinisial Farel dan sang Kasat/Kanit dilaporkan kerap menunjukkan kedekatan yang tidak biasa dengan Musdar.
Akibatnya, setiap kali warga kecil mendatangi markas kepolisian untuk meminta kejelasan nasib kendaraan mereka, pihak penyidik terkesan bungkam dan mengabaikan mereka. Hingga saat ini, Polres Kolaka baru menetapkan satu orang tersangka berinisial AH yang statusnya kini justru buron.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, berdalih bahwa status pemeriksaan Musdar dan Lukman merupakan ranah teknis tim penyidik.
Lebih jauh, Fernando secara tegas membantah bahwa aksi penodongan senjata api tersebut dilakukan oleh personelnya. Ia melemparkan bola panas itu dan menyebut bahwa operasi pengamanan pertama di lokasi murni dilakukan oleh tim internal keamanan PT Antam.
Pembelaan diplomatis dari pihak kepolisian langsung patah oleh kesaksian konfrontatif para korban di lapangan.
Aco secara berani membongkar fakta yang bertolak belakang dengan klaim AKP Fernando.
Menurutnya, sosok berpistol yang mengancam nyawa rekannya di area tambang bukanlah petugas keamanan swasta korporasi, melainkan aparat berseragam cokelat yang mereka kenali dengan sangat jelas.
“Oknum Polisi yang menodongkan pistol ke perut sopir adalah polisi yang sama saat penyidikan di Polres Kolaka,” tegas Aco mematahkan argumen korps Bhayangkara setempat.

Melihat banyaknya kejanggalan, aroma kongkalikong tebal, serta fakta bahwa barang bukti kendaraan milik warga justru “dititipkan” di Pos Security PT Antam bukannya diamankan di markas resmi kepolisian, membuat publik kini menaruh harapan terakhir pada ketegasan Kapolda Sultra Brigadir Jenderal Polisi Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H.
Momentum Hari Bhayangkara menjadi ujian pembuktian bagi Markas Polda Sultra apakah hukum akan ditegakkan sebagai panglima tertinggi yang adil, ataukah dibiarkan tumpul di bawah kuasa uang dan moncong senjata oknum aparat. (red)




Tinggalkan Balasan