“Selanjutnya penyidik akan terus melakukan pengembangan dari perkara tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat gabungan menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu, Bombana. Dari penindakan itu, tujuh orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Baca Juga:



Tinggalkan Balasan