Kendari – Dua pemuda berinisial GI alias AAN (21) dan MS (19) ditangkap polisi saat tidur di kamar indekos di Jalan Banda, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (8/8/2026) siang. Keduanya diamankan setelah polisi mendapat informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari. Saat didatangi polisi, kedua pemuda tersebut sedang berada di dalam kamar. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 14,62 gram. Selain itu, petugas menyita 24 paket tembakau gorila atau sintetis dengan berat 13,87 gram.
Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam berupa busur dan anak panah yang disimpan di dalam kamar indekos tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkotika di kawasan Punggolaka.
“Dari informasi masyarakat, kemudian anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi tersebut,” kata Andi Musakkir melalui keterangan resminya, Senin (10/8/2026).
Ia mengatakan saat penggerebekan berlangsung, GI dan MS berada di dalam kamar. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Keterangan itu masih kami dalami. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan lainnya,” ujarnya.
Polisi menduga peredaran narkotika tersebut dilakukan menggunakan sistem tempel. Dalam modus tersebut, barang haram diletakkan di lokasi yang telah disepakati sebelum diambil oleh penerima tanpa bertemu langsung dengan pemasok.
Penyidik juga menduga jaringan tersebut memiliki jangkauan lintas kabupaten. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber narkotika serta pihak lain yang diduga terlibat.
Saat ini, GI dan MS telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan. Keduanya dijerat dengan ketentuan Undang-Undang tentang Narkotika.
sumber: kendari.info



Tinggalkan Balasan