Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 2.671 laporan penipuan transaksi keuangan masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga semester I 2026. Dari jumlah tersebut, Kota Kendari menjadi daerah dengan laporan terbanyak mencapai 1.022 laporan.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyampaikan laporan penipuan yang masuk ke IASC menunjukkan masyarakat masih menghadapi berbagai modus kejahatan keuangan. Penipuan jual beli secara daring menjadi modus yang paling banyak dilaporkan.

“Penipuan transaksi belanja atau jual beli online sebanyak 412 laporan,” kata Bismi dapam rilis resminya, Jumat (7/8/2026).

Selain modus jual beli daring, masyarakat juga melaporkan penipuan dengan modus mengaku sebagai pihak lain atau fake call sebanyak 209 laporan. Sementara laporan penipuan berkedok investasi mencapai 183 laporan.

Berdasarkan wilayah, Kota Kendari menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi sebanyak 1.022 laporan. Kota Baubau berada di posisi berikutnya dengan 302 laporan, disusul Kabupaten Kolaka sebanyak 235 laporan.