“Saat dilakukan pemeriksaan badan, senjata tajam tidak ditemukan. Selanjutnya kami memeriksa barang bawaan pelaku dan menemukan satu gunting kecil berwarna kuning hitam,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, polisi menemukan satu badik dengan gagang yang dililit kain berwarna hijau tergantung di tiang listrik tidak jauh dari lokasi parkir.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar TKP, kami menemukan satu badik yang digantung di tiang listrik. Badik tersebut memiliki gagang yang dililit kain berwarna hijau,” jelas Amrullah.
Dalam pemeriksaan, RH mengakui badik tersebut merupakan miliknya. Kepada polisi, ia berdalih senjata tajam itu dibawa untuk berjaga-jaga saat bekerja sebagai juru parkir.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui badik tersebut adalah miliknya dan menurut pengakuannya digunakan untuk berjaga-jaga. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
sumber: kendari.info



Tinggalkan Balasan