Sikap “lewat tangan” atau lepas tangan dari para penyokong dana kian memicu gejolak di tingkat bawah. Di saat Karimun diduga melepas tangan dan tanggung jawab, para pemilik dump truck lokal yang ekonominya lumpuh total kini terus menuntut pertanggungjawaban dari Musdar, pengusaha yang juga disebut-sebut mengendalikan operasional finansial armada di lapangan.
Sementara itu, armada truk milik rakyat kecil sudah tertahan selama kurang lebih tujuh bulan di Pos Security PT Antam.
Pengurus GPMI, Eking, menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus serta terkesan dilindunginya para pemodal besar menjadi alasan kuat mengapa Polres Kolaka tidak lagi dipercaya untuk mengusut kasus ini secara objektif.
“Kami mendesak Polda Sultra untuk segera mengambil alih kasus tersebut karena Polres Kolaka kami duga melindungi aktor intelektual dari pertambangan tanpa izin tersebut,” tegas Eking kepada awak media.
Eking juga menambahkan bahwa di bawah komando Dewan Pembina, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan yang menimpa masyarakat kecil. Dalam waktu dekat, GPMI berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran langsung di markas kepolisian daerah demi memastikan kasus ini ditarik ke tingkat provinsi.
“Dalam waktu terdekat kami akan bertandang di Polda Sultra untuk segera mendesak Polda Sultra mengambil alih dan mencopot Kapolres Kolaka,” pungkas Eking.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi resmi telah dilakukan jurnalis kepada jajaran pimpinan Polres Kolaka, termasuk Kapolres Kolaka AKBP Yudha W. Nugraha, S.I.K., M.H., CPM, serta Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Fernando.
Namun, pihak pimpinan Polres Kolaka tetap memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan apa pun atas desakan pencopotan dan tudingan perlindungan aktor intelektual tersebut. (red)



Tinggalkan Balasan