Paket pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh pekerjaan revitalisasi sisi darat pelabuhan berjalan sesuai spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, standar mutu konstruksi, serta ketentuan keselamatan kerja.

Konsultan pengawas nantinya bertanggung jawab melakukan pengawasan teknis selama pekerjaan berlangsung, mulai dari pemeriksaan mutu pekerjaan, administrasi pelaksanaan proyek, hingga pengendalian waktu dan biaya.

Peserta seleksi diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku serta Sertifikat Badan Usaha (SBU) RK001 di bidang jasa rekayasa konstruksi.

Selain persyaratan administrasi, peserta juga harus memiliki pengalaman pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam empat tahun terakhir, termasuk pengalaman pekerjaan sejenis dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir sesuai ketentuan dokumen pemilihan.

Metode evaluasi menggunakan komposisi 70 persen bobot teknis dan 30 persen bobot biaya, sehingga kualitas pengalaman dan kemampuan teknis menjadi faktor utama dalam penentuan pemenang.

Revitalisasi ketiga pelabuhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi penyeberangan di Sulawesi Tenggara, sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah dan kelancaran mobilitas masyarakat maupun distribusi barang.

Sumber: LPSE Sultra

13 / 100 Skor SEO