Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra mengalokasikan anggaran sebesar Rp 727,8 juta untuk proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Belajar (RKB) SMAN 2 Tomia di Kabupaten Wakatobi.
Proyek perbaikan sarana pendidikan di wilayah kepulauan tersebut saat ini telah resmi ditayangkan dan memasuki tahap Pengumuman Pascakualifikasi di LPSE Provinsi Sultra.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), paket tender bernomor Kode 10150968000 ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2026. Masyarakat maupun calon penyedia jasa dapat melihat daftar peserta yang mengikuti proses lelang secara terbuka melalui laman resmi LPSE Sultra.
Nilai Pagu dan HPS Proyek
Nama Paket: Rehabilitasi RKB SMAN 2 Tomia, Kab. Wakatobi
Satuan Kerja: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra
Nilai Pagu Paket: Rp 727.840.000,00
Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp 726.848.406,00
Jenis Kontrak: Lumsum
Lokasi Pekerjaan: Kabupaten Wakatobi
Metode pengadaan yang digunakan dalam proyek konstruksi ini adalah Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur, khusus ditujukan bagi penyedia jasa dengan kualifikasi Usaha Kecil.
Sejumlah persyaratan utama yang dipersyaratkan bagi calon kontraktor antara lain:
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) bidang BG007 (Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan) atau BG006 (Konstruksi Gedung Pendidikan).
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Kualifikasi Kecil serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang berstatus valid pada sistem Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
Memiliki pengalaman di bidang Pekerjaan Konstruksi paling kurang dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.
Upaya rehabilitasi ruang kelas ini diharapkan dapat meningkatkan mutu sarana dan prasarana belajar-mengajar di SMAN 2 Tomia, sehingga para siswa dan guru dapat melangsungkan proses pembelajaran dengan lebih aman dan nyaman. (red)




Tinggalkan Balasan