Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengumumkan rencana pemeliharaan Rumah Jabatan (Rujab) untuk tahun anggaran 2026. Proyek ini bertujuan untuk menjaga kondisi fisik aset daerah agar tetap layak huni dan berfungsi optimal.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nomor paket yang diumumkan pada 27 Januari lalu, Dishub Sultra menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 75.000.000 (Rp 75 juta). Anggaran ini dialokasikan melalui APBD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026.

Proyek yang masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi ini akan menyasar bangunan gedung kantor/rumah jabatan yang berlokasi di Kota Kendari. Volume pekerjaan yang akan ditangani mencapai kurang lebih 134,8 meter persegi.

“Spesifikasi pekerjaan akan mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan oleh dinas terkait,” tulis keterangan dalam dokumen RUP tersebut, dikutip Jumat (17/4/2026).

Mengingat nilai pagu yang berada di bawah ambang batas tender, metode pemilihan penyedia akan dilakukan melalui Pengadaan Langsung. Menariknya, proyek ini diwajibkan menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) serta memberikan prioritas penuh kepada pelaku Usaha Kecil dan Koperasi.

Selain itu, Dishub Sultra juga menyertakan aspek pengadaan berkelanjutan (Sustainable Public Procurement), yang mencakup pertimbangan ekonomi, sosial, hingga dampak lingkungan dalam proses rehabilitasinya.

Jadwal Pelaksanaan Bagi para kontraktor lokal yang ingin berpartisipasi, jadwal pemilihan penyedia direncanakan berlangsung hingga Februari 2026. Setelah pemenang ditentukan, pelaksanaan kontrak ditargetkan mulai berjalan pada Februari hingga berakhir pada Oktober 2026.

Pemanfaatan bangunan hasil rehabilitasi ini pun diproyeksikan bisa dirasakan manfaatnya hingga akhir tahun 2026. Upaya pemeliharaan rutin ini dinilai penting sebagai langkah efisiensi jangka panjang agar kerusakan gedung tidak semakin parah dan memakan biaya lebih besar di masa depan. (red)

9 / 100 Skor SEO