KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya melaksanakan atensi dan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) H. Andi Sumangerukka.
Berbagai program Disperindag Sultra diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, memperkuat industri kecil dan menengah (IKM), meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas perdagangan ekspor, melindungi konsumen hingga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Disperindag Sultra, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP., MA., menyampaikan hal tersebut saat menerima apel pagi jajaran Disperindag Sultra, Selasa (1/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Sukanto sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan selama dua triwulan.
Ia menekankan delapan agenda strategis yang harus terus dilanjutkan, diperkuat dan dioptimalkan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Disperindag sekaligus mendukung arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Delapan agenda tersebut meliputi pembinaan disiplin pegawai, pengendalian inflasi, penguatan perdagangan ekspor, hilirisasi industri melalui IKM, perlindungan konsumen dan tertib niaga, pengujian serta sertifikasi mutu barang, penguatan IKM/UMKM melalui legalitas usaha dan diversifikasi produk, serta peningkatan kualitas kemasan produk binaan.
Sukanto menegaskan jajaran Disperindag Sultra harus memastikan setiap program pemerintah memiliki kesinambungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Arah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan atensi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, terutama dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan nilai tambah komoditas daerah dan pengembangan sektor ekonomi non-tambang.
Menurut Sukanto, program yang telah dilaksanakan tidak boleh berhenti pada kegiatan semata. Evaluasi dan tindak lanjut harus dilakukan agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat.
“Program yang sudah kita jalankan jangan berhenti pada pelaksanaan kegiatan. Kita harus lanjutkan, kita evaluasi, dan kita optimalkan sesuai dengan tugas dan kewenangan kita. Yang sudah baik kita tingkatkan, yang masih kurang kita perbaiki, dan setiap program harus mempunyai tindak lanjut serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Sukanto.
Salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dilakukan melalui pengendalian inflasi.
Disperindag Sultra telah melaksanakan operasi pasar murah pada 1-3 Juli 2026 untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Disperindag juga memberikan perhatian terhadap ketersediaan LPG melalui penyediaan tabung gas dengan harga Rp20 ribu per 5 kilogram yang dirangkaikan dengan dialog konsumen cerdas.
Ke depan, pengendalian inflasi akan dilakukan lebih komprehensif. Tidak hanya melalui operasi pasar saat harga mengalami kenaikan, tetapi juga dengan pemantauan harga dan stok secara berkala, penguatan koordinasi dengan distributor dan pelaku usaha serta pengawasan kelancaran distribusi.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Di sektor perdagangan luar negeri, Disperindag Sultra mendorong produk daerah memiliki akses pasar yang lebih luas.
Salah satu program yang diperkuat adalah GETRA atau Gerai Ekspor Sultra yang diluncurkan Gubernur Sultra dalam acara Sultra Maimo.
GETRA diharapkan menjadi wadah fasilitasi dan pendampingan bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi mengenai peluang pasar, prosedur ekspor, persyaratan perdagangan luar negeri serta kebutuhan administrasi dan teknis.
Pelayanan Surat Keterangan Asal (SKA) juga terus diperkuat untuk memberikan kepastian dalam proses administrasi perdagangan luar negeri.
Namun, orientasi ekspor Sultra tidak hanya diarahkan pada peningkatan volume.
Disperindag mendorong komoditas daerah mendapatkan nilai tambah melalui hilirisasi, sekaligus mendukung arah pemerintah provinsi untuk meningkatkan kontribusi ekspor non-tambang, seperti pertanian, perikanan dan pariwisata.
Penguatan IKM menjadi salah satu instrumen Disperindag dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
Dalam kaitannya dengan Program Rumah Layak Huni (PRLH), Disperindag Sultra menyatakan siap mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya apabila program tersebut telah dioperasionalkan.
Pemberdayaan ekonomi penerima manfaat nantinya dapat dikembangkan berdasarkan potensi wilayah masing-masing.
Beberapa potensi yang dapat dikembangkan antara lain pemanfaatan slag nikel menjadi batako dan paving block, pengolahan kakao menjadi cocoa nibs, pasta kakao dan lemak kakao, hingga pengolahan hasil perikanan menjadi abon, nugget, bakso, sosis, empek-empek dan siomay.
Konsep tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal sehingga mampu menciptakan peluang usaha dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Disperindag Sultra juga memperkuat pembinaan IKM/UMKM melalui pemenuhan legalitas usaha dan produk.
Pelaku usaha didorong memiliki NIB, PIRT, MD, HAKI dan sertifikasi halal sesuai jenis serta karakteristik produknya.
Pelatihan pemenuhan legalitas usaha dan produk telah dilakukan di Same Hotel Kendari pada 1-2 Juli 2026 dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Pembinaan kemudian diarahkan berkelanjutan melalui pendampingan, diversifikasi produk, peningkatan kualitas, perbaikan kemasan dan perluasan akses pasar.
Potensi produk budaya daerah juga mendapat perhatian. Salah satunya melalui pelatihan tenun di Desa Wabula, Kabupaten Buton, pada 3-5 Agustus 2026.
Pengembangan tenun tidak hanya diarahkan untuk mempertahankan warisan budaya, tetapi juga menciptakan produk bernilai ekonomi dan memiliki daya saing.
Sukanto juga menekankan pentingnya kualitas kemasan sebagai bagian dari peningkatan daya saing produk binaan.
Kemasan harus mampu melindungi produk sekaligus meningkatkan daya tarik dan nilai jual.
Pelaku IKM/UMKM juga didorong melengkapi informasi label seperti nama produk, komposisi, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, identitas produsen dan legalitas.
Pembinaan kemasan sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Konawe pada 9-11 Maret 2026 serta melalui konsultasi dan edukasi kemasan dalam rangkaian HUT Sultra ke-62.
Ke depan, produk binaan diarahkan agar mampu menembus pasar modern, pusat oleh-oleh, pameran, marketplace hingga pasar nasional dan ekspor.
Pelaksanaan atensi pemerintah daerah juga diwujudkan melalui penguatan perlindungan konsumen dan tertib niaga.
Disperindag Sultra terus melakukan edukasi konsumen cerdas, termasuk di sejumlah sekolah menengah atas di kabupaten/kota se-Sultra.
Masyarakat didorong memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen serta mengetahui mekanisme pengaduan apabila menghadapi persoalan dalam transaksi perdagangan.
Di sisi lain, Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) juga didorong semakin kuat melalui reakreditasi laboratorium, pengembangan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Penguatan BPSMB diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk Sultra memasuki pasar yang lebih luas.
Sebelum menjalankan berbagai agenda tersebut, Sukanto menekankan pentingnya disiplin aparatur.
Disiplin bukan hanya menyangkut kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga tanggung jawab, ketepatan waktu, etika dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan publik.
Disperindag Sultra juga mendukung penerapan sistem meritokrasi dalam pengembangan karier ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan basis data kepegawaian yang baik dan lengkap.
Dengan demikian, penguatan internal aparatur menjadi fondasi untuk memastikan seluruh agenda pelayanan dan pembangunan ekonomi dapat berjalan secara optimal.
Sukanto kembali mengingatkan jajarannya agar setiap program memiliki target dan tindak lanjut yang jelas.
Pengendalian inflasi harus mampu menjaga daya beli masyarakat. Perdagangan ekspor harus membuka pasar lebih luas. Hilirisasi IKM harus menciptakan nilai tambah.
Perlindungan konsumen harus semakin efektif, sementara pembinaan UMKM harus menghasilkan pelaku usaha yang legal, inovatif, produktif dan berdaya saing.
Melalui langkah tersebut, Disperindag Sultra terus memperkuat pelaksanaan program pemerintah daerah sekaligus menjalankan atensi Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) H. Andi Sumangerukka dalam mendorong ekonomi daerah yang lebih kuat, produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
3 tag: Sukanto Toding, Andi Sumangerukka, Disperindag Sultra




Tinggalkan Balasan