Kendari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membuka proses tender proyek Rehabilitasi Gedung SMAN Lentea, Kabupaten Wakatobi, dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp1.270.020.000.
Paket pekerjaan konstruksi yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026 itu telah diumumkan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan Kode Tender 10154615000 dan Kode RUP 67185343.
Berdasarkan dokumen pengadaan, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek tersebut ditetapkan sebesar Rp1.266.913.474.
Tender menggunakan metode Pascakualifikasi Satu File dengan sistem Harga Terendah Sistem Gugur dan diperuntukkan bagi penyedia jasa konstruksi berkualifikasi usaha kecil.
Hingga tahap pengumuman, tercatat sebanyak 24 perusahaan telah mendaftar sebagai peserta tender.
Rehabilitasi Gedung SMAN Lentea mencakup pekerjaan perbaikan bangunan sekolah secara menyeluruh, mulai dari pekerjaan awal hingga tahap penyelesaian akhir.
Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi:
- Pekerjaan persiapan dan pendahuluan;
- Pelaksanaan Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (RK3);
- Pekerjaan tanah dan urug pasir;
- Pekerjaan pondasi;
- Struktur beton;
- Penutup lantai;
- Dinding dan plesteran;
- Kusen, pintu dan jendela;
- Konstruksi kuda-kuda serta rangka atap;
- Plafon;
- Instalasi listrik;
- Sanitasi;
- Pengecatan dan pekerjaan finishing.
Pekerjaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di SMAN Lentea agar proses belajar mengajar berlangsung lebih aman, nyaman, dan representatif.

Tahapan tender dimulai dengan pengumuman pascakualifikasi pada 3 Agustus 2026 dan dijadwalkan berakhir dengan penandatanganan kontrak pada 4 September 2026.
Agenda penting dalam proses pengadaan tersebut meliputi:
- Pengumuman pascakualifikasi: 3–8 Agustus 2026
- Download dokumen pemilihan: 3–10 Agustus 2026
- Pemberian penjelasan (Aanwijzing): 6 Agustus 2026
- Upload dokumen penawaran: 6–10 Agustus 2026
- Evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi dan harga: 10–13 Agustus 2026
- Penetapan pemenang: 14 Agustus 2026
- Pengumuman pemenang: 14 Agustus 2026
- Masa sanggah: 15–20 Agustus 2026
- Penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ): 21–26 Agustus 2026
- Penandatanganan kontrak: 21 Agustus–4 September 2026
Peserta tender diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku serta Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG006 sesuai klasifikasi pekerjaan gedung.
Selain memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas perusahaan, peserta juga harus memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir, memenuhi ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP), serta menyetujui Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Peserta sesuai dokumen pemilihan.
Proses tender ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Wakatobi.
Sumber: LPSE Sultra


Tinggalkan Balasan