KONAWE UTARA, PERDETIKNEWS.COM – Marwah penegakan hukum di perairan Marombo, Konawe Utara, berada di titik nadir dan seolah tak lebih dari sekedar barisan kalimat di atas kertas usang.

Meski Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan keputusan hukum tertinggi terkait kepemilikan lahan PT Bososi Pratama, aktivitas pengapalan nikel oleh pihak yang kalah justru melenggang bebas di tengah “kebutaan” aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan bukti dokumentasi GPS di lapangan pada Selasa (6/1/2026) pukul 08:48 WITA, terdeteksi aktivitas pencarian ( loading ) mencari nikel secara terbuka di koordinat Lat -3.400639, Panjang 122.240756. Dalam rekaman tersebut, kapal tongkang TK Chelsea 330 yang ditarik oleh TB Oceania 2000 terlihat sedang mengisi muatan di dermaga.

Sorotan Tajam Terhadap Kinerja APH Kebebasan operasional armada tersebut memicu kritik keras terhadap integritas APH di Sulawesi Tenggara. Terdapat beberapa poin krusial yang menjadi sorotan publik: