Kriminal

Seorang Nelayan di Kendari Kedapatan Sembunyikan Sabu di Balik Pisang, Polisi Langsung Sikat!

109
×

Seorang Nelayan di Kendari Kedapatan Sembunyikan Sabu di Balik Pisang, Polisi Langsung Sikat!

Sebarkan artikel ini

KENDARI Aksi nekad seorang nelayan di Kendari, Herdiansyah alias Herdi (34), berakhir di balik jeruji besi. Pria yang tinggal di Jalan Sawerigading, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli ini diciduk Tim Narko 10 Satuan Narkoba Polresta Kendari pada Sabtu (12/4) dini hari. Modusnya bikin geleng-geleng kepala: menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkusan buah pisang!

Penangkapan Herdi bermula dari keresahan warga Lapulu yang melaporkan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim opsnal kami berhasil mengamankan pelaku Herdi sekitar pukul 00.00 WITA. Saat penangkapan, pelaku kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu,” ujar AKP Andi Musakkir saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/4).

Lebih lanjut, AKP Andi Musakkir menjelaskan bahwa Herdi memang sudah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian lantaran sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Lapulu. Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto mencapai 14,34 gram.

“Pelaku ini sudah lama kami incar. Saat kami amankan, selain sabu, kami juga menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” tegasnya.

Namun, yang membuat petugas terheran-heran adalah modus operandi yang digunakan Herdi. Untuk mengelabui petugas dan masyarakat sekitar, pelaku menyembunyikan sabu di dalam kantong plastik bening yang berisi buah pisang.

“Modus pelaku ini terbilang unik. Dia mencoba menyamarkan narkoba di antara pisang agar tidak mudah dicurigai,” beber AKP Andi Musakkir.

Usai penangkapan dan penggeledahan di lokasi kejadian yang disaksikan oleh ketua RT setempat, Herdi beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Kendari. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Aksi Herdi ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di Kendari. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi memberantas peredaran barang haram tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!