Kendari – Seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial FR (32), mengaku mengalami kerugian hingga Rp341.958.000 setelah empat kartu kredit miliknya diduga digunakan orang tak dikenal (OTK) untuk bertransaksi di dua toko di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

FR mengatakan, seluruh kartu kredit tersebut masih berada dalam penguasaannya hingga Jumat (10/7/2026). Namun, ia menduga kartu-kartu itu tercecer saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Makassar. Keesokan harinya, Sabtu (11/7), ia justru menerima notifikasi transaksi dalam jumlah besar dari keempat kartu kredit tersebut.

“Seluruh kartu masih saya pegang di Kota Makassar sampai dengan tanggal 10 Juli 2026. Lokasi kemungkinan tercecer yaitu di Marugame Udon Mall Ratu Indah Makassar. Besoknya kartu berhasil digunakan pelaku di Kota Kendari,” ujarnya kepada Kendariinfo melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (27/7).

Berdasarkan data transaksi yang dimiliki korban, dua kartu kredit Bank Mandiri digunakan untuk bertransaksi di Toko Emas Inti Jaya masing-masing senilai Rp198 juta dan Rp20,4 juta.

Sementara itu, kartu kredit Bank DBS digunakan untuk transaksi senilai Rp70 juta di Toko Emas Inti Jaya. Adapun kartu kredit Bank UOB dipakai bertransaksi sebesar Rp53.558.000 di Aneka Jaya 1 untuk membeli satu unit iPhone 17 Pro Max. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp341.958.000.