Ia juga membantah informasi yang menyebut anggota Buser mengamankan sejumlah kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi dengan nilai lebih dari Rp1 juta, tetapi tidak diproses.

“Kemudian, terkait informasi bahwa anggota Buser mengamankan beberapa kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi dengan nilai lebih dari Rp1 juta, tetapi tidak diproses, kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.

Menurut Jaya, keberadaan anggota Buser di SPBU saat itu bertujuan memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan tertib dan sesuai ketentuan, bukan untuk melakukan penindakan.

Saat anggota tiba di lokasi, proses pendistribusian BBM bersubsidi disebut telah selesai. Karena itu, tidak ada kendaraan lain yang diamankan maupun diproses seperti informasi yang beredar.

Polresta Muna juga meminta pengelola SPBU memperketat pengawasan dan menolak pengisian BBM bersubsidi ke wadah maupun kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.

Masyarakat juga diimbau tidak membeli BBM bersubsidi untuk ditimbun ataupun diperjualbelikan kembali karena BBM tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Jaya menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan untuk memastikan penyalurannya berjalan tertib dan tepat sasaran.

Hingga kini, kendaraan yang membawa tangki rakitan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Polresta Muna belum menyimpulkan adanya tindak pidana dan masih menunggu hasil pendalaman petugas.

Editor: Ixan

19 / 100 Skor SEO