KENDARI, – Perkembangan teknologi informasi yang pesat turut membawa dampak negatif bagi generasi muda. Salah satu yang menjadi sorotan adalah maraknya perjudian online yang semakin mudah diakses dan berisiko tinggi.

Untuk itu, Subdit V Tipidsiber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah strategis dengan menggelar sosialisasi bahaya judi online kepada siswa-siswi di SMA Negeri 4 Kendari pada Rabu (13/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional “ASTA CITA” yang digagas oleh Presiden Indonesia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya judi online. Program ini bertujuan untuk melibatkan berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga orang tua, dalam memerangi perjudian digital yang semakin marak.

Sosialisasi Interaktif dengan Siswa