KENDARI, perdetiknews.com – Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari terus memantapkan posisinya sebagai kanal utama bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan penanganan cepat. Sepanjang periode Mei 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari mencatat sebanyak 418 laporan valid dari warga telah diterima dan langsung diteruskan ke instansi terkait.

Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengungkapkan bahwa ratusan laporan yang masuk mencakup berbagai klaster permasalahan infrastruktur dan kebencanaan, mulai dari gangguan pasokan listrik, banjir permukiman, pohon tumbang, kerusakan lampu jalan, hingga permintaan bantuan sosial.

“Berdasarkan instansi penerima laporan, BPBD menerima aduan terbanyak yakni 73 laporan, disusul PLN sebanyak 64 laporan, Damkar 45 laporan, Dinas Perhubungan 39 laporan, dan Dinas Sosial 38 laporan,” ujar Sahuriyanto di Kendari, Jumat (5/6/2026).

Jika ditinjau dari sisi jenis kejadian, masalah gangguan pasokan maupun jaringan listrik PLN menempati urutan teratas dengan total 113 aduan dari masyarakat.

Namun, data penanganan yang dirilis Diskominfo juga memperlihatkan adanya disparitas atau perbedaan capaian penyelesaian (response time) yang cukup mencolok antarinstansi teknis di lingkup Pemkot Kendari.

Apresiasi tertinggi patut diberikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satpol PP Kota Kendari yang mencatat tingkat penyelesaian sempurna alias 100 persen. Seluruh aduan yang masuk ke Damkar (45 laporan) dan Satpol PP (11 laporan) berhasil dieksekusi tuntas di lapangan tanpa menyisakan pekerjaan rumah yang tertunda.

Kinerja memuaskan juga ditunjukkan oleh Dinas Sosial yang berhasil merampungkan 37 dari 38 laporan (97 persen), serta Dinas Kesehatan yang menuntaskan tiga dari empat laporan warga. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baru menyelesaikan 45 dari 73 laporan atau sekitar 62 persen, di mana sisanya masih dalam proses pengerjaan.

Di sisi lain, sejumlah instansi vertikal dan dinas teknis kedapatan masih menghadapi tantangan berat dan lambat dalam merespons aduan warga. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) baru menuntaskan 6 dari 30 laporan (20 persen).

Kondisi lebih krusial terlihat pada Dinas Perhubungan yang hanya menyelesaikan 1 dari 39 laporan. Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari tercatat belum menyelesaikan satu pun dari 26 laporan infrastruktur yang masuk ke meja mereka hingga akhir Mei 2026.

Sikap lambat dalam penyelesaian aduan ini juga merembes ke tingkat kewilayahan. Kecamatan Kendari Barat hanya mampu menuntaskan 3 dari 17 laporan. Sementara sejumlah kecamatan lain seperti Wua-Wua, Kendari, Mandonga, Nambo, Puuwatu, Baruga, Kadia, Kambu, dan Poasia dilaporkan masih mencatat sebagian besar hingga seluruh laporan warganya dalam status belum selesai.

Selain merekam data pengaduan sektoral, sepanjang Mei 2026 ini sistem Call Center 112 total telah menerima 3.971 panggilan masuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.068 panggilan (77 persen) tergolong laporan darurat valid, sedangkan 903 panggilan lainnya (23 persen) merupakan panggilan tidak valid, termasuk di dalamnya aksi telepon iseng (ghost call) dan salah sambung.

Sahuriyanto menilai, tingginya persentase panggilan valid menjadi indikator kuat bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap respons cepat tanggap pemerintah melalui sistem 112 terus merangkak naik. Meski demikian, ia mengimbau warga untuk menggunakan fasilitas ini secara bertanggung jawab.

“Kami meminta masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak, sebab saluran ini murni dialokasikan untuk penanganan kondisi kegawatdaruratan yang mengancam keselamatan dan kenyamanan kota,” pungkasnya. (PDN)

13 / 100 Skor SEO