KENDARI, perdetiknews.com – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan roda pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Sebagai kepala daerah, dirinya menyatakan memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi contoh nyata bagi lebih dari 7.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota saat menjadi narasumber dalam kegiatan Tayang Bincang Anindhacitya Edisi VIII Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam format podcast di Library Cafe BPKP Sultra tersebut mengangkat tema “Leading by Example: Tone at the Top sebagai Penggerak Budaya Anti-Korupsi”. Acara ini turut menghadirkan Kepala Perwakilan BKN/BPKP Sultra, Hari Bowo, sebagai naratama, serta auditor ahli pertama BPKP Sultra, Fahmi Nur Safarlatif, selaku moderator.

“Integritas harus dimulai dari pemimpinnya. Sebagai kepala daerah, saya harus menjadi teladan bagi seluruh ASN. Karena itu, Pemerintah Kota Kendari telah menerbitkan sejumlah kebijakan dan peraturan wali kota yang berkaitan dengan pencegahan korupsi, mulai dari upaya preventif hingga pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran,” ujar Siska Karina Imran.

Senada dengan hal itu, Kepala Perwakilan BPKP Sultra, Hari Bowo, mengamini bahwa keberhasilan membangun budaya antikorupsi di daerah tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan regulasi dan ketatnya sistem pengawasan, melainkan dari keteladanan pimpinan tertinggi (tone at the top). Atmosfer etis yang dibangun konsisten melalui karakter, kebijakan, dan komitmen moral pimpinan diyakini akan merembes hingga ke level staf terbawah.

Guna mengoptimalkan fungsi pengawasan, Wali Kota Siska menjelaskan bahwa Pemkot Kendari telah membangun sistem pengawasan dan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi. Di antaranya melalui saluran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta optimalisasi layanan darurat 112 yang siaga beroperasi selama 24 jam penuh.

Melalui infrastruktur digital tersebut, masyarakat luas diberikan ruang untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran integritas, pungutan liar, maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan dinas.

“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim siber dan APIP dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Siska tidak menampik bahwa tantangan terbesar dalam menegakkan budaya antikorupsi saat ini adalah melakukan reformasi birokrasi pada aspek perubahan pola pikir (mindset) pegawai. Namun, ia memastikan Pemkot Kendari tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disiplin berat bagi siapa saja oknum ASN yang terbukti berbuat lancung.

Di sisi lain, sebagai langkah penyeimbang, Pemkot Kendari juga terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur dan masyarakat umum, salah satunya lewat program pemberian beasiswa pendidikan formal bagi warga yang memiliki KTP Kota Kendari.

Melalui forum edukasi bersama BPKP ini, Siska berharap semangat dan komitmen antikorupsi dapat terus mengakar menjadi budaya bersama, sehingga mampu mewujudkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya bersih di Kota Kendari. (PDN)

22 / 100 Skor SEO