Satpol PP juga mengingatkan pedagang agar tidak kembali berjualan BBM eceran di kawasan sekitar SPBU setelah stok mereka habis. Pemerintah menilai aktivitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan kepatuhan terhadap perda.

Sosialisasi tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya Pemkot Kendari dan Pertamina mengurai antrean BBM. Pada hari yang sama, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman memimpin rapat koordinasi penanganan antrean BBM. Dalam rapat itu dibahas penguatan pengawasan distribusi BBM serta rencana pembentukan satuan tugas (satgas).

Satgas tersebut direncanakan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, aparat penegak hukum, Pemkot Kendari, dan Pertamina. Pengawasan akan diarahkan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan serta mencegah penyalahgunaan.

Pertamina juga disebut telah melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat pelayanan, antara lain mempercepat pengiriman BBM dari depot dan menambah nozzle Pertalite di sejumlah SPBU.

Dengan penegakan aturan, pengawasan lapangan, dan perbaikan distribusi, Pemkot Kendari berharap persoalan antrean BBM dapat ditangani secara bertahap. Sosialisasi kepada pedagang BBM eceran menjadi tahap awal sebelum penertiban terhadap aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2014.

 

Sumber: Kendari Kota — lihat sumber

14 / 100 Skor SEO