Menanggapi rentetan pelanggaran ini, PT ST Nikel Resources dinilai kebal hukum, sementara Tim Terpadu yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RDP dinilai mandul dalam penegakan aturan. (red)
PT ST Nikel Abaikan Keputusan RDP DPRD Sultra, Tetap Hauling Mandiri Tanpa IUJP
3 November 2025 17:47
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan