KENDARI, PERDETIKNEWS.COM — Polda Sulawesi Tenggara akan menindaklanjuti sorotan terhadap pengadaan di Universitas Halu Oleo (UHO). Penyelidikan akan mencakup tahap perencanaan, proses lelang, hingga hasil pekerjaan.

Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, S.E., S.I.K., M.H., menyampaikan hal tersebut saat memberikan tanggapan mengenai persoalan pengadaan UHO.

“Akan kita tindak lanjuti. Polda akan melakukan penyelidikan dari proses awal tahap perencanaan, proses lelang sampai dengan hasil pekerjaannya,” kata Niko.

Rencana penyelidikan tersebut disampaikan setelah Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Kolaka Timur, Ir. Ilham P. Amir, meminta aparat menelusuri proses pengadaan pekerjaan konstruksi di UHO.
Ilham sebelumnya menyoroti keterbukaan hasil evaluasi peserta, kemunculan perusahaan yang sama pada sejumlah paket, serta kemungkinan hubungan kepemilikan antara konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor.

Salah satu paket yang dipertanyakannya adalah Renovasi Gedung Rektorat UHO tahun anggaran 2025 dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp6.815.191.000.

Dalam pengumuman yang dihimpun Perdetiknews.com, Wahdah Sultra Berkarya tercantum sebagai pemenang dengan penawaran terkoreksi Rp6.594.707.327.

Empat peserta lainnya mencantumkan penawaran awal lebih rendah. Namun, kolom penawaran terkoreksi mereka tertulis Rp0 tanpa uraian alasan gugur dalam tabel tersebut.

Ilham meminta penyelenggara pengadaan menjelaskan dasar evaluasi setiap peserta melalui dokumen pemeriksaan administrasi, teknis, dan kualifikasi.

“Harusnya yang tidak lolos dibuatkan berita acara evaluasi administrasi dan teknik, gugur karena apa,” ujar Ilham dalam wawancara sebelumnya.

Sorotan juga mencakup kumpulan pengumuman pekerjaan UHO sepanjang 2023–2026. Dalam pemetaan 38 paket yang dihimpun Perdetiknews.com, terdapat 19 perusahaan yang tercantum sebagai pemenang.

Akumulasi penawaran terkoreksi para pemenang mencapai Rp141.447.413.917.

Angka tersebut merupakan nilai penawaran dalam pengumuman yang dihimpun, bukan nilai kontrak atau realisasi pembayaran.

Wahdah Sultra Berkarya dan CV Raning Dwi Laksana masing-masing tercatat memenangi enam paket dalam kumpulan tersebut.

Melalui tanggapannya, Niko menyatakan penelusuran kepolisian akan menjangkau rangkaian pengadaan sejak perencanaan hingga hasil pekerjaan.

Ia belum merinci paket yang akan menjadi objek penyelidikan maupun jadwal pelaksanaannya.

Editor: Ixan