KENDARI, – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) akan mengirim sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang diduga dioplos ke Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di Jakarta untuk diuji. Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pengoplosan pertalite di tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kendari pada Jumat, 7 Maret 2025.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi Bambang Wijanarko, mengatakan sampel pertalite akan dikirim ke Lemigas pada Sabtu, 15 Maret 2025. “Besok, rencananya sampel BBM jenis pertalite berangkat ke Jakarta untuk diteliti,” ujar Bambang saat ditemui awak media pada Jumat, 14 Maret 2025.
Sebelumnya, Polda Sultra telah berkoordinasi dengan Laboratorium Polri untuk memeriksa sampel tersebut. Namun, laboratorium tersebut tidak dapat melakukan uji yang dimaksud, sehingga diputuskan untuk mengirim sampel ke Lemigas. Proses pengujian di Lemigas diperkirakan memerlukan waktu satu minggu. “Koordinasi terakhir, pemeriksaan itu butuh waktu satu minggu,” tambah Bambang.
Selain itu, Polda Sultra juga telah memeriksa rekaman CCTV di sejumlah SPBU yang dilaporkan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memvalidasi bahwa sampel yang dilaporkan benar-benar berasal dari SPBU tersebut. “Pengadu yang datang ke krimsus kita tanya, kapan beli dan di SPBU mana. Terus kita datangi dan langsung ambil sampel dari nozel yang ditunjuk. Terus kita cocokan dengan rekaman CCTV, benar atau tidak si pengadu datang mengisi BBM pada waktu itu,” jelasnya.
Saat ini, Polda Sultra belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan BBM oplosan ini. Mereka menunggu hasil uji dari Lemigas di Jakarta yang akan menjadi acuan untuk melanjutkan penyelidikan. “Setelah hasil pengujian di Lemigas baru bisa kita simpulkan apakah terjadi atau tidak soal dugaan tindak pidana itu,” tutup Bambang.
Langkah Polda Sultra ini menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengoplosan BBM, yang dapat merugikan konsumen dan merusak mesin kendaraan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam penjualan BBM. (red)