Keputusan ini diambil demi memastikan penanganan kasus yang tepat, serta menjaga agar proses hukum berjalan secara objektif dan adil, sesuai dengan aturan yang berlaku. (red)
Polres Konawe Utara Kaji Kasus TPPO, Hasil Gelar Perkara Tidak Memenuhi Unsur Pidana
12 November 2024 11:33
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan