Menurut Welliwanto, terduga pelaku berinisial KI kemudian mengambil sebilah badik yang sebelumnya telah disimpan di samping pot bunga di kawasan Eks MTQ sebelum menusuk korban sebanyak satu kali.

Korban kemudian berusaha melarikan diri. Namun, korban kembali dikejar oleh terduga pelaku berinisial I yang diduga memukul wajah sebelah kanan korban sebanyak satu kali.

Saat korban menceburkan diri ke dalam selokan untuk menyelamatkan diri, AF diduga melempar paving blok hingga mengenai wajah dan dada korban. Sementara AN diduga ikut melempar paving blok dan sebatang balok kayu ke arah korban.

“Setelah kejadian tersebut, para pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan pada Selasa (28/7) sekitar pukul 17.00 Wita, penyidik kembali menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya sebilah badik sepanjang 12,3 sentimeter, paving blok, balok kayu, pakaian yang dikenakan keempat terduga pelaku saat kejadian, serta pakaian milik korban. Seluruh barang bukti tersebut telah disita untuk kepentingan penyidikan.

“Seluruh barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut telah dilakukan penyitaan dari keempat tersangka,” jelas Welliwanto.

Sebelumnya, Muh Kifli, warga Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman di kawasan Pedestrian Eks MTQ Kendari pada Senin (27/7) dini hari.

sumber: kendari.info

58 / 100 Skor SEO