Kendari – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat mengusut dugaan kasus penipuan bermodus kegagalan pemberangkatan jemaah umroh. Polda Sultra bersama polres jajaran resmi membuka posko pengaduan terpadu bagi masyarakat yang menjadi korban biro perjalanan PT Tajak Ramadhan Grup (TRG).

Untuk mengawal kasus ini secara serius, kepolisian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan khusus. Mengusung slogan jargon “Satgas Tuntas — Usut Tuntas”, tim ini didedikasikan penuh untuk memburu aliran dana dan meminta pertanggungjawaban hukum pihak manajemen travel.

Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo mengungkapkan, posko ini sengaja dibentuk untuk mengakomodir banyaknya masyarakat yang nasib keberangkatannya ke Tanah Suci terkatung-katung tanpa kejelasan dari pihak PT TRG.

“Polda Sultra bersama polres dan polresta jajaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kegagalan pemberangkatan umroh oleh travel PT Tajak Ramadhan Grup,” ujar Kombes Wisnu Wibowo, Jumat (13/3/2026).

Bisa Melapor Online Lewat Barcode dan Hotline

Kombes Wisnu menjelaskan, guna memudahkan para jemaah yang tersebar di berbagai wilayah jazirah Sultra, pihak polda menyediakan dua mekanisme pelaporan yang sangat praktis.

Pertama, masyarakat cukup memindai (scan) kode barcode khusus yang tertera pada pamflet digital resmi polda untuk mengisi data secara online. Kedua, korban bisa langsung datang membawa bukti setoran ke posko fisik di Mapolda Sultra maupun mapolres terdekat.

Tak hanya itu, polisi juga membuka saluran siaga (hotline) interaktif di nomor 0811-4010-777 untuk memfasilitasi warga yang ingin berkonsultasi atau memberikan informasi awal terkait pergerakan pemilik travel tersebut.

8 Jemaah di Kendari Resmi Mengadu

Polda Sultra memastikan akan memproteksi penuh keamanan data para korban yang bersuara. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak takut atau ragu untuk membongkar total modus penipuan sang agen travel.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegas perwira melati tiga itu.

Berdasarkan data primer yang dihimpun dari meja posko pengaduan, hingga Jumat siang tercatat sudah ada delapan jemaah asal Kota Kendari yang resmi membuat laporan polisi setelah menyetor uang namun gagal terbang.

Pihak polda mengimbau keras kepada seluruh masyarakat di Bumi Anoa yang merasa telah menyetorkan uang tabungan umrohnya ke PT TRG untuk segera melapor agar mempermudah penyidik melakukan tracing aset dan mempercepat proses hukum.

(ikh/detik)

9 / 100 Skor SEO