“Saat itu mereka sedang adu ayam, ini gelanggangnya. Langsung kami gerebek, 17 orang kami amankan, tetap ada yang kabur beberapa orang,” ungkapnya.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian, di antaranya ayam bangkok 6 ekor dan motor 20 unit.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan dalam praktik perjudian sabung ayam tersebut.
Baca Juga:
sumber: kendari.info



Tinggalkan Balasan