Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga turut menyerahkan dokumen rencana pembenahan fasum dari pihak pengembang. Dokumen itu dinilai belum sepenuhnya terealisasi.

Manas mengatakan dokumen tersebut akan diverifikasi untuk mencocokkan rencana pembenahan dengan kondisi aktual di lapangan, termasuk mengidentifikasi fasilitas yang masih belum terpenuhi.

Sekretaris Dinas Perumahan Kota Kendari Yusran menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap fasum-fasos di kawasan tersebut. Verifikasi mencakup kesesuaian antara dokumen yang tersedia dan kondisi di lapangan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Kendari Dasril mengimbau masyarakat melaporkan tindakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk dugaan intimidasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Masyarakat dapat menghubungi layanan 112 yang disebut gratis. Laporan akan ditindaklanjuti oleh Tim Reaksi Cepat Satpol PP.

 

Sumber: Kendari Kota — lihat sumber

15 / 100 Skor SEO