Mendengar adanya proses mediasi di rumah Kepala Desa Atowatu pada Rabu (22/7) malam, Aiptu Zainal dan Aiptu Agus Saputra yang sedang berpatroli hadir untuk mengawal serta mendampingi penyelesaian masalah tersebut.

“Saat proses diskusi dan mediasi sedang berlangsung antara pihak-pihak yang berselisih dengan didampingi pemerintah desa, tiba-tiba pelaku GR datang dan mencoba membuat keributan di lokasi,” jelas Malau.

Melihat situasi tidak kondusif, kedua personel Polsek Soropia meminta GR untuk meninggalkan tempat. Namun, GR yang emosi menendang kursi lalu pergi dari lokasi.

Tidak lama kemudian, GR kembali lagi ke halaman rumah Kepala Desa Atowatu sembari berteriak dan memicu keributan. Ketika Aiptu Zainal dan Aiptu Agus Saputra bersama warga mencoba melerai dan mendekatinya, GR secara mendadak mencabut sebilah badik.

“Pelaku secara tiba-tiba mencabut badik dan melakukan penikaman ke arah Aiptu Zainal hingga menyebabkan baju dinasnya robek terkena sabetan tajam. Pelaku juga sempat mengejar Aiptu Agus Saputra, namun berhasil dihalangi oleh warga sebelum akhirnya melarikan diri,” beber Welliwanto.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyerangan nekat tersebut diduga kuat terjadi karena pelaku GR berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) tradisional.

Pihak kepolisian yang bergerak cepat dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku GR sudah diamankan di Mako Polsek Soropia untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

sumber: kendari.info

61 / 100 Skor SEO